Pada hari Selasa 15 Juli 2025 , SMP Negeri 17 Kota Jambi menerima kunjungan istimewa dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jambi dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bersama Lawan Bullying, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman.” Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sejak dini. acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, bertempat di lapang sekolah SMP Negeri 17 Kota Jambi, dan dihadiri oleh para siswa dan guru. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Bpk.Noly Wijaya,SH,.MH , yang memberikan pemaparan mendalam mengenai bahaya bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyberbullying).

Dalam penyuluhannya, perwakilan Kejaksaan menekankan bahwa tindakan bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Para siswa diajak untuk mengenali bentuk-bentuk bullying, memahami dampaknya, dan mendorong terciptanya budaya saling menghormati dan peduli di lingkungan sekolah SMP Negeri 17 Kota Jambi maupun di lingkungan masyarakat sekitar.Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para siswa. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan seputar cara melaporkan kasus bullying, serta bagaimana bersikap sebagai saksi atau korban.

Kepala SMP Negeri 17 Kota Jambi Ibu Nurul Hikmawati, M.Pd , menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut demi membentuk karakter siswa yang sadar hukum, berani melawan bullying, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama anti-bullying oleh perwakilan siswa dan guru, sebagai simbol tekad bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Melalui kegiatan ini, kami percaya bahwa edukasi hukum sejak dini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter siswa yang lebih sadar, peduli, dan bertanggung jawab. Bullying bukanlah hal sepele ,baik siswa, guru, maupun seluruh warga sekolah SMP Negeri 17 Kota Jambi memiliki peran dalam mencegah dan menanggulanginya.Bersama Lawan Bullying, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, penuh empati, dan saling menghargai.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi atas kehadiran dan penyuluhan hukum yang sangat bermanfaat bagi para siswa SMP Negeri 17 Kota Jambi. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin demi mendukung pendidikan karakter dan kesadaran hukum di lingkungan sekolah,Semoga apa yang telah disampaikan hari ini menjadi bekal berharga bagi seluruh siswa untuk menjadi generasi yang berani berkata tidak pada bullying, serta siap menjadi agen perubahan menuju sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.(RH)

 

TEAM LENSA 17